Cute Rocking Baby Monkey

Pages

Jumat, 12 Desember 2014

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan manusia yang layak. Seluruh penduduk termasuk warga asing harus membayar iuran tertentu, kecuali warga miskin yang ditanggung biayanya oleh pemerintah. JKN merupakan bentuk perlindungan sosial dan merupakan bagian dari sistem dengan menggunakan asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib.

1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana cara pendaftaran untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?
b. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?

1.3 Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
b. Untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

1.4 Manfaat Penulisan
Dari penulisan ini diharapkan pembaca lebih mengetahui tentang arti, cara pendaftaran, dan tanggapan para masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BAB II
ISI


2.1 Cara melakukan pendaftaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

        Untuk menjadi peserta JKN, masyarakat mendaftarkan diri melalui pemberi kerja dan pekerjaannya ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) atau ke PT Askes. Sedangkan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) didaftarkan langsung dari Pemerintah. JKN di Indonesia, pelaksanaannya yaitu asuransi sosial dengan kendali biaya dan mutu. Keuntungan memiliki asuransi kesehatan sosial selain potongan harga, kepastian biaya pelayanan kesehatan yang berlanjut, dan dapat dilayani di seluruh wilayah Indonesia.

2.2 Tanggapan masyarkat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

          Belum genap sebulan penyelenggaraan JKN 1 Januari 2014 lalu, berbagai keluhan atas JKN pun bermunculan. Keluhan-keluhan tersebut misalnya JKN hanya menanggung biaya pengobatan sedangkan obat-obatan tetap bayar menggunakan uang pribadi. Padahal untuk penyakit –penyakit tertentu seperti kanker biaya obat-obatan mahal dan peserta JKN dari kalangan miskin atau masyarakat PBI tidak sanggup untuk membelinya.
          Keluhan yang lain adalah kurangnya sosialisasi yang dilakukan dan tidak merata bahkan telat dilakukan. Keterlambatan ini karena aturan tentang prosedur baru ditandatangani Kementrian Kesehatan akhir Desember lalu. Pihak BPJS Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya JKN perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk meluruskan berbagai pendapat masyarakat.


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
               
    Sangat mudah untuk mendaftarkan diri untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa syarat yang rumit, akan tetapi banyak tanggapan dan ketidakjelasan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Hal itupun dapat menimbulkan berbagai polemik.

3.2 Saran

Dengan melakukan sosialisasi secara menyeluruh, jelas, dan tepat akan mempermudah menjalankan program JKN ini dan dapat membuat para penerima terlayani secara baik dan menjamin kesehatan seluruh warga Negara Indonesia dapat terwujud.



DAFTAR PUSTAKA




0 komentar:

Posting Komentar

Jumat, 12 Desember 2014

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan manusia yang layak. Seluruh penduduk termasuk warga asing harus membayar iuran tertentu, kecuali warga miskin yang ditanggung biayanya oleh pemerintah. JKN merupakan bentuk perlindungan sosial dan merupakan bagian dari sistem dengan menggunakan asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib.

1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana cara pendaftaran untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?
b. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?

1.3 Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
b. Untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

1.4 Manfaat Penulisan
Dari penulisan ini diharapkan pembaca lebih mengetahui tentang arti, cara pendaftaran, dan tanggapan para masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BAB II
ISI


2.1 Cara melakukan pendaftaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

        Untuk menjadi peserta JKN, masyarakat mendaftarkan diri melalui pemberi kerja dan pekerjaannya ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) atau ke PT Askes. Sedangkan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) didaftarkan langsung dari Pemerintah. JKN di Indonesia, pelaksanaannya yaitu asuransi sosial dengan kendali biaya dan mutu. Keuntungan memiliki asuransi kesehatan sosial selain potongan harga, kepastian biaya pelayanan kesehatan yang berlanjut, dan dapat dilayani di seluruh wilayah Indonesia.

2.2 Tanggapan masyarkat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

          Belum genap sebulan penyelenggaraan JKN 1 Januari 2014 lalu, berbagai keluhan atas JKN pun bermunculan. Keluhan-keluhan tersebut misalnya JKN hanya menanggung biaya pengobatan sedangkan obat-obatan tetap bayar menggunakan uang pribadi. Padahal untuk penyakit –penyakit tertentu seperti kanker biaya obat-obatan mahal dan peserta JKN dari kalangan miskin atau masyarakat PBI tidak sanggup untuk membelinya.
          Keluhan yang lain adalah kurangnya sosialisasi yang dilakukan dan tidak merata bahkan telat dilakukan. Keterlambatan ini karena aturan tentang prosedur baru ditandatangani Kementrian Kesehatan akhir Desember lalu. Pihak BPJS Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya JKN perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk meluruskan berbagai pendapat masyarakat.


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
               
    Sangat mudah untuk mendaftarkan diri untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa syarat yang rumit, akan tetapi banyak tanggapan dan ketidakjelasan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Hal itupun dapat menimbulkan berbagai polemik.

3.2 Saran

Dengan melakukan sosialisasi secara menyeluruh, jelas, dan tepat akan mempermudah menjalankan program JKN ini dan dapat membuat para penerima terlayani secara baik dan menjamin kesehatan seluruh warga Negara Indonesia dapat terwujud.



DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Social Icons

Search