Cute Rocking Baby Monkey

Pages

Selasa, 14 April 2015

Essay Perekonomian Indonesia



1.       Jelaskan keberadaan 3 pelaku perekonomian Indonesia/pesannya?




1.Pemerintah
Pemerintah yang dimaksud yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peran pemerintah sebagai pelaku serta menjalankan kegiatan ekonomi, yaitu:
·       Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·   Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara  efektif dan efisien.
·       Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.

2.Swasta
Selain dari BUMN ada juga BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Swasta di sini yaitu BUMS. BUMS juga memiliki peran sebagai pelaku ekonomi, di antaranya:
·      Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
·   Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
·  Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.

3.Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
·  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
·  Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

2.  Hakekat otonomi adalah mengembangkan manusia-manusia Indonesia yang otonom, yang memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secara optimal. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan otonomi daerah, harus membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang di sepakati bersama.

a.       Apa yang melatarbelakangi otonomi daerah

Latar belakang otonomi daerah secara internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintahan yang dilaksanakan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan yang dilaksanakan di kota-kota besar, khususnya Ibukota Jakarta. Kesenjangan ini pada gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudian hari justru telah melahirkan sejumlah masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di daerah Ibukota.

Ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik juga didorong oleh massifnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Eksploitasi kekayaan alam di daerah kemudian tidak berbanding lurus dengan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di daerah  tersebut. Bahkan pernah mencuat adanya dampak negatif dari proses eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal. Hal inilah yang mendorong lahirnya tuntutan masyarakat yang mengingingkan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri dan menjadi salah satu latar belakang otonomi daerah di Indonesia.

Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan investasinya di Indonesia. Dorongan internasional mungkin tidak langsung mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.

b.      Peluang dan tatanan apa untuk otonomi daerah

Seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, system social budaya Indonesia mengalami berbagai macam perubahan yang di dalamnya mengandung tantangan sekaligus peluang dalam mencapai tujuan otonomi daerah. Salah satu tantangan terbesar adalah euphoria kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berpendapat sehingga banyak bermunculan organisasi massa yang bila salah dalam penangananya akan menjadi penghambat pembangunan di daerah. Selain dari itu euphoria ini juga dapat memunculkan pertengkaran warga di berbagai daerah sehingga menjadi ancaman bagi keutuhan persatuan dan kesatuan masyarakat. Dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah dapat mengatur rumah tangganya sendiri, dan dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan system desentralisasi atau otonomi daerah ini, dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, sehingga apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat.

3.    Pembangunan pertanian di Indonesia sudah lebih dari 1 abad. Berbagai keberhasilan dicapai. Namun sector pertanian secara sinergis dengan contoh lain tidak berkembang. Di persimpangan jalan antara kontribusi pertanian dan perkembangan ekonomi secara makro.

a.    Apa saja kendala dalam perekonomian Indonesia saat ini khusus yang berkaitan pada diatas
·    Masalah Kemiskinan dan Pemerataan Pada akhir tahun 1996 jumlah penduduk miskin Indonesia sebesar 22,5 juta jiwa atau sekitar 11,4% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Namun, sebagai akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan sejak pertengahan tahun 1997, jumlah penduduk miskin pada akhir tahun itu melonjak menjadi sebesar 47 juta jiwa atau sekitar 23,5% dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia. Dari segi distribusi pendapatan nasional, penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebagian besar kekayaan banyak dimiliki kelompok berpenghasilan besar atau kelompok kaya Indonesia.

·     Krisis Nilai Tukar Krisis mata uang yang telah mengguncang Negara-negara Asia pada awal tahun 1997, akhirnya menerpa perekonomian Indonesia. Pemerintah menerapkan kebijakan nilai tukar yang mengambang bebas sebagai pengganti kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali.

·       Masalah Utang Luar Negeri Kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali pada saat sebelum krisis ternyata menyimpan kekhawatiran. Untuk mengatasi ini, pemerintah melakukan penjadwalan ulang utang luar negeri dengan pihak peminjam. Pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keuangan internasional untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

·  Masalah Perbankan dan Kredit Macet Besarnya utang luar negeri mengakibatkan permasalahan selanjutnya pada system perbankan. Banyak usaha yang macet karena meningkatnya beban utang mengakibatkan semakin banyaknya kredit yang macet sehingga beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas. Akibatnya tingkat kredit macet di system perbankan meningkat dengan pesat. Dilema semakin kompleks di saat system perbankan mencoba mempertahankan likuiditas yang mereka miliki dengan meningkatkan suku bunga simpanan melebihi suku bunga pinjaman sehingga mereka mengalami kerugian yang berakibat pengikisan modal yang mereka miliki.

·       Masalah Inflasi Masalah inflasi yang terjadi di Indonesia tidak terlepas kaitannya dengan masalah krisis nilai tukar rupiah dan krisis perbankan yang selama ini terjadi. Pengetatan moneter tidak dapat dilakukan secara drastic dan berlebihan karena akan mengancam kelangsungan proses penyehatan perbankan dan program restrukturisasi perusahaan.

·     Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran Menurunnya kualitas pertumbuhan ekonomi tahun 2005-2006 tercermin dari anjloknya daya serap pertumbuhan ekonomi terhadap angkatan kerja. Untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, pemerintah perlu menyelamatkan industry-industri padat karya dan perbaikan irigasi bagi pertanian.

4.   Menurut anda apa tujuan di tetapkannya UUD No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. Dan bagaimana perwujudan perekonomian Indonesia apabila UU ini tidak ada?

Tujuan pembentukan UU ini adalah:
a.       Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b.      Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
c.       Mencegah praktek ekonomi dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha

Jika UU ini tidak ada akan menyebabkan:
a.       Kepentingan umum tidak terjaga dan menurunnya efisiensi ekonomi nasional
b.      Tidak terjaminnya kepastian kesempatan berusaha yang sama antar pelaku usaha
c.       Tidak tercegahnya praktek ekonomi yang tidak sehat antar pelaku usaha

Selasa, 14 April 2015

Essay Perekonomian Indonesia



1.       Jelaskan keberadaan 3 pelaku perekonomian Indonesia/pesannya?




1.Pemerintah
Pemerintah yang dimaksud yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peran pemerintah sebagai pelaku serta menjalankan kegiatan ekonomi, yaitu:
·       Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·   Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara  efektif dan efisien.
·       Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.

2.Swasta
Selain dari BUMN ada juga BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Swasta di sini yaitu BUMS. BUMS juga memiliki peran sebagai pelaku ekonomi, di antaranya:
·      Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
·   Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
·  Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.

3.Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
·  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
·  Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

2.  Hakekat otonomi adalah mengembangkan manusia-manusia Indonesia yang otonom, yang memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secara optimal. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan otonomi daerah, harus membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang di sepakati bersama.

a.       Apa yang melatarbelakangi otonomi daerah

Latar belakang otonomi daerah secara internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintahan yang dilaksanakan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan yang dilaksanakan di kota-kota besar, khususnya Ibukota Jakarta. Kesenjangan ini pada gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudian hari justru telah melahirkan sejumlah masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di daerah Ibukota.

Ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik juga didorong oleh massifnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Eksploitasi kekayaan alam di daerah kemudian tidak berbanding lurus dengan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di daerah  tersebut. Bahkan pernah mencuat adanya dampak negatif dari proses eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal. Hal inilah yang mendorong lahirnya tuntutan masyarakat yang mengingingkan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri dan menjadi salah satu latar belakang otonomi daerah di Indonesia.

Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan investasinya di Indonesia. Dorongan internasional mungkin tidak langsung mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.

b.      Peluang dan tatanan apa untuk otonomi daerah

Seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, system social budaya Indonesia mengalami berbagai macam perubahan yang di dalamnya mengandung tantangan sekaligus peluang dalam mencapai tujuan otonomi daerah. Salah satu tantangan terbesar adalah euphoria kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berpendapat sehingga banyak bermunculan organisasi massa yang bila salah dalam penangananya akan menjadi penghambat pembangunan di daerah. Selain dari itu euphoria ini juga dapat memunculkan pertengkaran warga di berbagai daerah sehingga menjadi ancaman bagi keutuhan persatuan dan kesatuan masyarakat. Dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah dapat mengatur rumah tangganya sendiri, dan dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan system desentralisasi atau otonomi daerah ini, dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, sehingga apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat.

3.    Pembangunan pertanian di Indonesia sudah lebih dari 1 abad. Berbagai keberhasilan dicapai. Namun sector pertanian secara sinergis dengan contoh lain tidak berkembang. Di persimpangan jalan antara kontribusi pertanian dan perkembangan ekonomi secara makro.

a.    Apa saja kendala dalam perekonomian Indonesia saat ini khusus yang berkaitan pada diatas
·    Masalah Kemiskinan dan Pemerataan Pada akhir tahun 1996 jumlah penduduk miskin Indonesia sebesar 22,5 juta jiwa atau sekitar 11,4% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Namun, sebagai akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan sejak pertengahan tahun 1997, jumlah penduduk miskin pada akhir tahun itu melonjak menjadi sebesar 47 juta jiwa atau sekitar 23,5% dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia. Dari segi distribusi pendapatan nasional, penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebagian besar kekayaan banyak dimiliki kelompok berpenghasilan besar atau kelompok kaya Indonesia.

·     Krisis Nilai Tukar Krisis mata uang yang telah mengguncang Negara-negara Asia pada awal tahun 1997, akhirnya menerpa perekonomian Indonesia. Pemerintah menerapkan kebijakan nilai tukar yang mengambang bebas sebagai pengganti kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali.

·       Masalah Utang Luar Negeri Kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali pada saat sebelum krisis ternyata menyimpan kekhawatiran. Untuk mengatasi ini, pemerintah melakukan penjadwalan ulang utang luar negeri dengan pihak peminjam. Pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keuangan internasional untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

·  Masalah Perbankan dan Kredit Macet Besarnya utang luar negeri mengakibatkan permasalahan selanjutnya pada system perbankan. Banyak usaha yang macet karena meningkatnya beban utang mengakibatkan semakin banyaknya kredit yang macet sehingga beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas. Akibatnya tingkat kredit macet di system perbankan meningkat dengan pesat. Dilema semakin kompleks di saat system perbankan mencoba mempertahankan likuiditas yang mereka miliki dengan meningkatkan suku bunga simpanan melebihi suku bunga pinjaman sehingga mereka mengalami kerugian yang berakibat pengikisan modal yang mereka miliki.

·       Masalah Inflasi Masalah inflasi yang terjadi di Indonesia tidak terlepas kaitannya dengan masalah krisis nilai tukar rupiah dan krisis perbankan yang selama ini terjadi. Pengetatan moneter tidak dapat dilakukan secara drastic dan berlebihan karena akan mengancam kelangsungan proses penyehatan perbankan dan program restrukturisasi perusahaan.

·     Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran Menurunnya kualitas pertumbuhan ekonomi tahun 2005-2006 tercermin dari anjloknya daya serap pertumbuhan ekonomi terhadap angkatan kerja. Untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, pemerintah perlu menyelamatkan industry-industri padat karya dan perbaikan irigasi bagi pertanian.

4.   Menurut anda apa tujuan di tetapkannya UUD No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. Dan bagaimana perwujudan perekonomian Indonesia apabila UU ini tidak ada?

Tujuan pembentukan UU ini adalah:
a.       Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b.      Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
c.       Mencegah praktek ekonomi dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha

Jika UU ini tidak ada akan menyebabkan:
a.       Kepentingan umum tidak terjaga dan menurunnya efisiensi ekonomi nasional
b.      Tidak terjaminnya kepastian kesempatan berusaha yang sama antar pelaku usaha
c.       Tidak tercegahnya praktek ekonomi yang tidak sehat antar pelaku usaha

Social Icons

Search