POLA MANAJEMEN KOPERASI
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and
some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic
system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut
prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur
sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam:
a. Kesamaan derajat yang
diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
b. Kesukarelaan dalam
keanggotaan
c. Menolong diri sendiri (self
help)
d. Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
e. Demokrasi yang terlihat dan
diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
f. Pembagian sisa hasil usaha
proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan merupakan
penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No.
25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
2. Rapat Anggota
·
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan
hukum koperasi.
·
Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh
anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
·
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara
anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
·
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan
memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
3. Pengurus
·
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang
bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan
salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
·
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah
memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar
pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
4. Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas
yaitu:
a. mempunyai kemampuan berusaha.
b. mempunyai sifat sebagai
pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai
pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
c. Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
d. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
e. pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full
time.
f. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu
memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
g. Tugas manajer tidak dapat
dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
5. Pendekatan pada Sistem
Koperasi
Menurut Draheim, koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
a. Organisasi dari orang-orang
dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)
b. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik) Interprestasi dari koperasi sebagai Sistem :
b. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik) Interprestasi dari koperasi sebagai Sistem :
·
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah
suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik
·
Cooperative Combine adalah sistem sosio teknis
pada substansinya, sistem yang terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target
pada tugasnya dan sistem ekonomi pada pengguna sumber-sumber.
Contoh :
Koperasi penyediaan alat
pertanian,serba usaha, kerajinan, dan industri. Tiga Usaha pada Sistem
Komunikasi
·
The Businnes function Communication System (BCS)
·
Sistem
Komunikasi antar anggota
·
Sistem Informasi Manajemen Anggota
https://azizabdull.wordpress.com/2012/01/03/pengertian-manajemen-dan-perangkat-organisasi/
http://emilyaputri.blogspot.co.id/2011/11/pengertian-manajemen-dan-perangkat.html
0 komentar:
Posting Komentar